Prostitusi Online Terbongkar, Fadli Zon Siap Revisi UU ITE

  • Tweet
  • Pin It
Prostitusi Online Terbongkar, Fadli Zon Siap Revisi UU ITE


TEKNOOLOGIA.com, Jakarta – Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon siap merevisi UU ITE dikarenakan maraknya prostitusi online yang saat ini terbongkar. Politisi dari partai Gerindra pun ini berjanji akan menambahkan pasal yang disertai hukuman tegas terkait pelanggaran prostitusi online.

UU ITE ini akan mulai dibahas oleh para anggota dewan ketika memasuki masa siding IV minggu depan. Dan masyarakat pun banyak berharap agar ada regulasi yang jelas untuk menangani masalah-masalah terkait prostitusi online.

“Rencana kami akan melakukan revisi UU ITE dan akan melakukan berbagai regulasi untuk mengantisipasi adanya prostitusi online.” Ujar Fadli Zon, Senin (11/05/2015).

Fadli Zon menginginkan adanya kolaborasi dengan Menkominfo RI terkait rencana untuk merevisi UU ITE ini. Wakil ketua DPR RI ini pun meminta kepada Menkominfo agar bertindak cepat jika menemukan berbagai indikasi adanya prostitusi online di dunia maya.

Langkah DPR untuk melakukan revisi UU ITE ini dinilai positif oleh netizen. Sebab, jika telah ada regulasi atau cara main yang jelas, maka netizen pun akan dengan nyaman berselancar di dunia maya.

“Kita harus mencegah terjadinya prostitusi online atau pun bentuk cyber crime agar tidak mengganggu kenyamana saat memakai internet.” Tambah Fadli Zon.

Tentu tidak hanya UU ITE yang harus direvisi, perlu ada kolaborasi lain, yakni dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mampu memasukan pendidikan tata cara berinternet sehat bagi para pelajar di Indonesia.

Writer at Teknoologia.com
  • Tweet
  • Pin It

Leave a Reply

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>