Menkominfo dan Operator Masih Konsolidasi untuk Interkoneksi

TEKNOOLOGIA.com, Jakarta – Konsolidasi untuk tarif interkoneksi akan terus dilakukan oleh Menkominfo dan pihak dari operator-operator yang ada di Indonesia. Kajian dan verifikasi ini akan terus dilakukan agar dapat diimplementasikan pada awal 2016 mendatang.
“Tarif interkoneksi masih kita hitung. Sekrang masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data, karena harus diverifikasi dan cross check.” Ungkap Menkominfo RI, Rudiantara.
“Target dari keluarnya Peraturan Menteri ini pada akhir 2015. Lalu penerapan dari peraturan ini pada awal 2016.” Tambah Chief RA.
Tarif interkoneksi saat ini memang perlu diperbarui, sebab skema tarif interkoneksi yang lama sudah lebih dari 10 tahun. Rudiantara pun mengungkapkan bahwa skema tarif dari interkoneksi harus mereferensikan kondisi hari ini.
“Skema dari tarif interkoneksi harus forward looking. Itu sebabnya, perhitungan interkoneksi itu selalu long run incremental cost.” Pungkasnya.
Dalam pembahasan skema ini, menteri mengindikasikan bahwa tarif untuk komunikasi lintas operator akan didorong lebih besar. Hal ini bertujuan agar tidak mengalami inefisiensi karena terlalu sering mengandalkan trafik dari dalam jaringan sesame operator saja.
Menurutnya Rudiantara, saat ini komposisi antara trafik jaringan on-net dan off-net sangat timpang. Hal tersebut dibuktikan dengan data yang menyebutkan bahwa jumlah dari trafik off-net hanya 3% saja. Kemudian untuk kontribusi on-net 40%.
“Kualitas itu harus didorong agar tumbuh dari off-net juga. Off-net tidak boleh di-abuse. Jika interkoneksi turun, maka tarif retail akan ikut turun.” Katanya.
Perhitungan interkoneksi sangat diharapkan dapat berlangsung secara lebih adil bagi para operator yang memiliki sebaran network lebih luas. Sebab, perhitungannya menggunakan metoda long run incremental cost berbasis regional yang lebih akurat.
















