Modus Baru Menjual Narkoba dengan Emoji

TEKNOOLOGIA.com, Jakarta – Modus menjual narkoba semakin bermacam-macam dan baru saja ditemui modus baru dengan menggunakan emoji. Karakter emoji yang banyak macamnya memang sangat membantu sebuah ekspresi dari penggunanya. Akan tetapi, emoji kini disalah gunakan untuk menutupi penjualan narkoba.
Kasus ini terjadi di Queensland, Australia. Kepolisian Queensland mendakwa Regan Peter Howett sebagai penjual dari barang haram tersebut. Regan melakukan transaksi penualan obat-obatan terlarang tersebut dengan menggunakan karakter emoji.
“Emoji yang dipakai oleh pemuda yang masih berumur 19 tahun ini adalah simbol petir dan hati sebagai rujukan pada jenis narkoba MDMA dan Ekstasi.” Ungkap media Brisbane Times.
Terdakwa dikenakan pasal berlapis ketika disidang di pengadilan. Ia dikenai 26 pasal, meliputi aturan tentang memasok dan memperjualbelikan obat terlarang. Polisi mampu melacak transaksi ini ketika mereka mengunduh semua pesan yang berada di ponsel Howett.
“Dalam data ponsel Howett yang telah kami analisa. Diduga kuat bahwa ponsel ini digunakan untuk menjalankan transaksi jual beli narkoba.” Pungkas Sersan Shane Turner.
Tentu ini harus menjadi perhatian khusus bagi apparat terkait. Penjualan narkoba dan sejenisnya telah beragam bahkan inovatif. Maka dari itu, aparat pun harus selalu melakukan inovasi dalam melacak transaksi jual beli narkoba yang ada di Indonesia.

















