Microsoft Kembali PHK 7.800 Pegawai

09/07/2015  |  By:   |  Windows Marketplace  |  No Comment   //   673 Views

TEKNOOLOGIA.com, Jakarta - Berita terkini yang cukup mengagetkan keluar dari perusahaan Microsoft, perusahaan Microsoft kembali mengumumkan suatu kebijakan yang cukup mengagetkan. Setelah beberapa tahun lalu tepatnya pada tahun 2014, Microsoft telah mengeluarkan kebijakan bahwa mereka harus mem-PHK 18.000 pegawainya, dan akhirnya pada hari Kamis (09/07/15) ini Microsoft kembali mengeluarkan kebijakan untuk menambahkan 7.800 pegawai akan kembali diPHK.

Semua Pegawai ayoritas berasal dari pegawai di divisi mobile yang akan akan diPHK. Pemberhentian hubungan kerja ini berkaitan dengan proses akuisisi Nokia yang memakan biaya sampai dengan 7.6 miliar dolar AS. Menurut dari pernyataan resmi CEO Microsoft Satya Nadela, semua kebijakan ini terpaksa diambli untuk mengoptimalkan bisnis Microsoft. “Dulu kami hanya memikirkan bisnis mobile saja, sekarang kami berpikir bagaimana kami dapat menyatukannya dengan windows” Ucap Nadela.

Hanya sekedar informasi, pada saat ini software terbaru milik Microsoft Windows 10, kalian sudah bisa diaplikasikan ke berbagai perangkat mulai dari PC sampai dengan mobile. Windows 10 baru akan dapat diunduh oleh para pemilik os Windows asli pada tanggal 29 Juli 2015 mendatang.

Untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan Microsoft 10 bisa kalian liat di Cara Mendapatkan Microsoft 10 . Semoga setelah ini kita tidak akan mendapatkan lagi berita seperti ini dan semoga dengan kebijakan pemberhentian karyawan ini bisa menambah kinerja Microsoft agar lebih baik dan memberikan kemudahan kepada para penggunanya , kami nantikan selanjutnya kabar baik dari perusahaan Microsoft selanjutnya.

 

 

Baca Juga: Aplikasi Google Search Terapkan Perintah Suara Secara Offline

Badr Interactive Rilis 4 Aplikasi Religi

Galaxy A5 Dapat Diperbaharui Menjadi Versi Android Lollipop

MixRadio Masuki Android & iOS Sebagai Layanan Streaming Musik

Lumino City Hadir Dalam Bentuk Mobile Game

About the Author :

Related News

Leave a reply