Kemenkominfo Siap Memblokir 19 Situs Radikal Ini

30/03/2015  |  By:   |  Tekno News  |  No Comment   //   22 Views

Source Picture: krjogja.com

Source Picture: krjogja.com

TEKNOOLOGIA.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir 19 situs radikal.

Surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu kemudian diteruskan Menkominfo kepada Internet Service Provide (ISP) untuk segera ditindak. Rudintara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), membenarkan jika ada tindakan pemblokiran situs yang dilaporkan menjurus ke arah radikalisme oleh pihaknya.

Melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015, BNPT meminta pemblokiran 19 situs karena dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme.

Berikut daftar lengkap 19 situs radikal yang diminta diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Dari 19 situs radikal yang disebutkan, terdapat beberapa situs yang cukup familiar yaitu, arrahmah.com, voa-islam.com

Pemerintah tidak menekankan ciri-ciri situs yang berpotensi untuk diblokir, namun pemerintah memiliki sistem Trust Positive, atas dasar itulah Kementerian meminta penyedia layanan Internet (Internet service provider/ISP) melakukan pemblokiran.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini masih menerima laporan dari masyarakat atas situs radikal yang beredar. Rudiantara mengatakan, perihal pemblokiran situs-situs radikalisme, kementerian sekadar memfasilitasi kerja lembaga-lembaga lain yang berkonsentrasi pada isu radikalisme dan terorisme.

Hingga akhir pekan lalu Kemenkominfo telah memblokir 70 situs radikal. Selanjutnya kementerian menegaskan kesiapannya untuk memblokir 19 situs radikal itu.

About the Author :

Leave a reply